Penulis: Dr. M. Jaedi, S.Ag., M.Ag.
Jumlah Halaman: 307
Berat: -/+ 300 gr
Blurb:
Sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 1 disebutkan baliwa: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan agama Islam merupakan pembelajaran wajib bagi perguruan tinggi yang dapat menghasilkan insan yang berakhlak mulia, profesional dan memiliki nilai-nilai kognitif, afektif dan psikomotrik
Ilmu kebidanan adalah bagian dari ilmu Allah yang ada dalam al-quran, seperti bagimana proses penciptaan manusia, al-quran menjelasakan dalam QS. Al-mu’minum: 14. “Kemudian, air mani itu Kami jadikan sesuatu yang melekat, lalu sesuatu yang melekat itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging Kemudian, Kami menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain.
Reviews
There are no reviews yet.